-->

UPPKH Kec. Panumbangan

UPPKH Kecamatan dibentuk di setiap kecamatan yang terdapat peserta PKH. UPPKH Kecamatan merupakan ujung tombak PKH karena unit ini akan berhubungan langsung dengan peserta PKH. Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Ciamis dimulai tahun 2011. Kecamatan Panumbangan salah satu kecamatan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) bersama-sama dengan 25 kecamatan lainnya di Kabupaten Ciamis. 
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, UPPKH Kecamatan bertanggung jawab kepada UPPKH Kabupaten/Kota dan berkoordinasi dengan Camat. 
Tugas dan tanggung jawab UPPKH Kecamatan (pendamping PKH) secara umum adalah melaksanakan tugas pendampingan kepada RTSM peserta PKH. Wilayah kerjanya meliputi seluruh desa/kelurahan dalam satuan wilayah kerja di kecamatan dan lebih rinci dijelaskan dalam Pedoman Operasional Kelembagaan PKH. Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, UPPKH kecamatan bertanggung jawab kepada UPPKH Kabupaten/Kota dan berkoordinasi dengan Camat setempat.
Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan (UPPKH) Kecamatan Panumbangan terdiri dari 4 pendamping yang bertugas mendampingi peserta PKH yang tersebar di 14 desa. Pembagian desa dampingan ditentukan oleh kebijakan UPPKH Kecamatan Panumbangan.

Berikut ini adalah profil pendamping UPPKH Kecamatan Panumbangan :

FotoDataKeterangan
 Koordinator Kecamatan
NamaYati Rohayati
AlamatPayungagung
Desa Dampingan1. Sindangherang
2. Payungsari
3. Payungagung
4. Sindangbarang
5. Buanamekar
Jumlah RTSM-


FotoDataKeterangan
NamaMuhamad Godzali
AlamatSindangmukti
Desa Dampingan
1. Tanjungmulya
2. Kertaraharja
Jumlah RTSM-


FotoDataKeterangan
NamaIrawati
AlamatSukakerta
Desa Dampingan
1. Sukakerta
2. Golat
3. Jayagiri
4. Sindangmukti
5. Banjarangsana
Jumlah RTSM-


FotoDataKeterangan
NamaAngga Prasetya Sukmajaya, SE
AlamatPanumbangan
Desa Dampingan1. Medanglayang
2. Panumbangan
Jumlah RTSM-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar