Pendamping PKH merupakan bagian unit pelaksana PKH di tingkat
kecamatan.
Tugas Pendamping adalah sosialisasi, validasi data peserta PKH, pengawasan dan mendampingi RTSM dalam
memenuhi komitmennya, menjembatani RTSM dengan pihak-pihak lain yang terlibat
di tingkat Kecamatan maupun dengan Program di tingkat Kabupaten/ Kota.
Kewajiban Pendamping adalah membuat
rencana kerja mingguan dan bulanan, mendampingi peserta PKH pada saat
pembayaran sesuai mekanisme, membuat daftar kontrol, memotivasi peserta agar
memenuhi komitmennya, memastikan peserta PKH terdaftar sebagai peserta
Jamkesmas dan anaknya mendapatkan penerima beasiswa miskin, selanjutnya membuat
laporan insidentil, kegiatan, laporan bulanan dan tahunan.
Berikut adalah personel pendamping PKH dari 26 Kecamatan di Ciamis yang menerima PKH mulai tahun anggaran 2011 :
Klik tombol nama kecamatan untuk mengetahui lebih detail.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar